Beasiswa BPPDN
8:44 AM
Edit
Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam
Negeri (BPPDN) memberikan kesempatan kepada dosen tetap perguruan tinggi yang
memiliki kualifikasi pendidikan Master untuk melanjutkan ke jenjang Doktoral.
BPPDN dibuka dengan kuota yang banyak hingga ribuan.
Tujuan dan Sasaran
- Memberi kesempatan kepada Dosen tetap
Perguruan Tinggi yang berpendidikan Master untuk melanjutkan ke jenjang
Doktoral
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia Perguruan
tinggi Indonesia yang berkualitas
- Meningkatkan peran Dosen dalam rangka peningkatan
mutu kelembagaan dan lulusan Perguruan Tinggi yang mampu berkontribusi
secara nyata dalam peningkatan daya saing bangsa
Berikut persyaratan
pendaftaran BPPDN
- Dosen tetap pada Perguruan Tinggi yang
diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta di lingkungan Kementerian
Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mempunyai NIDN/NIDK
- Tidak sedang mendapatkan tugas tambahan
sebagai Sekretaris Program Studi, Ketua Program Studi, Wakil/Pembantu
Dekan, Dekan, Wakil/Pembantu Rektor, Rektor
- Memenuhi persyaratan Tugas Belajar yang
ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009.
Surat Keputusan Tugas Belajar (sebagaimana tercantum pada peraturan
tersebut) harus diperolehnya maksimal satu tahun sejak diterima sebagai mahasiswa.
Segala konsekuensi yang diakibatkan oleh tidak diurusnya SK Tugas Belajar
tersebut menjadi tanggung jawab dosen yang bersangkutan dan perguruan
tinggi/LL DIKTI yang mengirimnya.
Tata cara pendaftaran
BPPDN
- Mendaftarkan diri sebagai pelamar BPPDN
melalui laman http://beasiswa.ristekdikti.go.id/
- Mengunggah dokumen yang disyaratkan beasiswa BPPDN
pada laman
http://beasiswa.ristekdikti.go.id/bppdn. Dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:
·
Surat pernyataan penugasan mengikuti
seleksi program pascasarjana untuk memperoleh dana beasiswa
·
Salinan (scan) ijasah S2
·
Salinan (scan) transkrip nilai S2
·
Surat pernyataan tidak sedang menerima
beasiswa dari sumber lain
·
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mendaftar ke PPs Penyelenggara yang dituju
dengan memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPs tersebut
- Mengikuti dan memenuhi seluruh persyaratan
proses seleksi yang diselenggarakan oleh PPs Penyelenggara tujuan
- Melihat hasil Penetapan Penerima BPPDN yang diumumkan
oleh PPs tempat studi
Komponen Biaya BPPDN per orang/semester
1. Biaya hidup rata-rata
sebesar Rp 15.000.000
2. Biaya penelitian
sebesar Rp 6.000.000
3. Biaya buku sebesar Rp
3.000.000
4. Biaya pendidikan at cost
5. Biaya perjalanan at cost
Pengumuman seleksi administrasi,
wawancara dan pelaksanaan lokakarya dapat mengunjungi web Ditjen Sumber Daya Iptek dan
Dikti (beasiswa.ristekdikti.go.id).