Beasiswa BPPDN




Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) memberikan kesempatan kepada dosen tetap perguruan tinggi yang memiliki kualifikasi pendidikan Master untuk melanjutkan ke jenjang Doktoral. BPPDN dibuka dengan kuota yang banyak hingga ribuan.

Tujuan dan Sasaran
  • Memberi kesempatan kepada Dosen tetap Perguruan Tinggi yang berpendidikan Master untuk melanjutkan ke jenjang Doktoral
  • Meningkatkan Sumber Daya Manusia Perguruan tinggi Indonesia yang berkualitas
  • Meningkatkan peran Dosen dalam rangka peningkatan mutu kelembagaan dan lulusan Perguruan Tinggi yang mampu berkontribusi secara nyata dalam peningkatan daya saing bangsa
Berikut persyaratan pendaftaran BPPDN
  • Dosen tetap pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mempunyai NIDN/NIDK
  • Tidak sedang mendapatkan tugas tambahan sebagai Sekretaris Program Studi, Ketua Program Studi, Wakil/Pembantu Dekan, Dekan, Wakil/Pembantu Rektor, Rektor
  • Memenuhi persyaratan Tugas Belajar yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009. Surat Keputusan Tugas Belajar (sebagaimana tercantum pada peraturan tersebut) harus diperolehnya maksimal satu tahun sejak diterima sebagai mahasiswa. Segala konsekuensi yang diakibatkan oleh tidak diurusnya SK Tugas Belajar tersebut menjadi tanggung jawab dosen yang bersangkutan dan perguruan tinggi/LL DIKTI yang mengirimnya.
Tata cara pendaftaran BPPDN
  1. Mendaftarkan diri sebagai pelamar BPPDN melalui laman http://beasiswa.ristekdikti.go.id/
  2. Mengunggah dokumen yang disyaratkan beasiswa BPPDN pada laman 
    http://beasiswa.ristekdikti.go.id/bppdn. Dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:
·        Surat pernyataan penugasan mengikuti seleksi program pascasarjana untuk memperoleh dana beasiswa
·        Salinan (scan) ijasah S2
·        Salinan (scan) transkrip nilai S2
·        Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain
·        Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  1. Mendaftar ke PPs Penyelenggara yang dituju dengan memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPs tersebut
  2. Mengikuti dan memenuhi seluruh persyaratan proses seleksi yang diselenggarakan oleh PPs Penyelenggara tujuan
  3. Melihat hasil Penetapan Penerima BPPDN yang diumumkan oleh PPs tempat studi
 Komponen Biaya BPPDN per orang/semester

1.    Biaya hidup rata-rata sebesar Rp 15.000.000
2.    Biaya penelitian sebesar Rp 6.000.000
3.    Biaya buku sebesar Rp 3.000.000
4.    Biaya pendidikan at cost
5.    Biaya perjalanan at cost

Pengumuman seleksi administrasi, wawancara dan pelaksanaan lokakarya dapat mengunjungi web Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti (beasiswa.ristekdikti.go.id).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel