Bidikmisi



Bidikmisi merupakan bantuan pembiayaan pendidikan yang diberikan pemerintah Indonesia kepada siswa siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat yang memiliki kemampuan akademik baik namun memiliki keterbatasan finansial. Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester, yakni pada bulan September untuk Semester Gasal dan bulan Maret untuk Semester Genap. Perlu diketahui bahwa ketepatan pencairan dana sangat bergantung pada pengajuan Perguruan Tinggi. Proses pengajuan pencairan dana dapat dipantau proses online pada laman berikut: http://sipbesar.ristekdikti.go.id. Silahkan isikan informasi pribadi Anda (nama PT, NIM, dan Nomor Rekening) untuk mengetahui perkembangan pencairan. Jika data tidak ditemukan berarti memang belum diproses oleh perguruan tinggi.


Persyaratan untuk mendaftar Bidikmisi adalah sebagai berikut:
1.   Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat memiliki identitas berupa NISN dan NPSN yang valid di PDSPK;
2.   Usia maksimal pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
3.   Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
·         Siswa  Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)  atau
·         Pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp4.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 setiap bulannya.
·         Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
·         Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
·         Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
Bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat langsung mendaftar di Sistem Bidikmisi, sedangkan rekomendasi sekolah wajib diberikan pada pendaftar bidikmisi untuk menjamin pendaftar 
·         Tidak mampu secara ekonomi
·         Berpotensi akademik baik
Dalam kasus luar biasa, seperti sekolah sudah tidak menyelenggarakan pendidikan, sekolah ada pada daerah bencana dan hal lainnya yang dianggap mendesak dan luar biasa pendaftar bisa nenghubungi melalui bidikmisi@ristekdikti.go.id untuk diberikan solusi. Sekolah yang menolak merekomendasikan karena alasan apapun untuk calon pendaftar (baik yang akan lulus / alumni) yang memenuhi persyaratan dapat dilaporkan ke panitia ke bidikmisi@ristekdikti.go.id untuk dikoordinasikan.

Fasilitas Bidikmisi:
1.    Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya 
2.    Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan PT
3.    Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
4.    Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
5.    Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah
Informasi pendaftaran Bidikmisi dapat mengunjungi bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel