Bidikmisi
9:26 AM
Edit
Bidikmisi merupakan bantuan pembiayaan
pendidikan yang diberikan pemerintah Indonesia kepada siswa siswi lulusan
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah
(MA) atau sederajat yang memiliki kemampuan akademik baik namun memiliki
keterbatasan finansial. Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester, yakni
pada bulan September untuk Semester Gasal dan bulan Maret untuk Semester Genap.
Perlu diketahui bahwa ketepatan pencairan dana sangat bergantung pada pengajuan
Perguruan Tinggi. Proses pengajuan pencairan dana dapat dipantau proses online
pada laman berikut: http://sipbesar.ristekdikti.go.id. Silahkan isikan informasi
pribadi Anda (nama PT, NIM, dan Nomor Rekening) untuk mengetahui perkembangan
pencairan. Jika data tidak ditemukan berarti memang belum diproses oleh
perguruan tinggi.
Persyaratan
untuk mendaftar Bidikmisi adalah sebagai berikut:
1.
Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat memiliki
identitas berupa NISN dan NPSN yang valid di PDSPK;
2.
Usia maksimal pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
3.
Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
·
Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar
(KIP) atau
·
Pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami
istri) maksimal sebesar Rp4.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor
gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00
setiap bulannya.
·
Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1
(Strata 1) atau Diploma 4;
·
Memiliki potensi akademik baik berdasarkan
rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
·
Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu
diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
Bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar
(KIP) dapat langsung mendaftar di Sistem Bidikmisi, sedangkan rekomendasi
sekolah wajib diberikan pada pendaftar bidikmisi untuk menjamin pendaftar
·
Tidak mampu secara ekonomi
·
Berpotensi akademik baik
Dalam kasus luar biasa, seperti sekolah sudah tidak
menyelenggarakan pendidikan, sekolah ada pada daerah bencana dan hal lainnya
yang dianggap mendesak dan luar biasa pendaftar bisa nenghubungi melalui bidikmisi@ristekdikti.go.id untuk diberikan solusi. Sekolah
yang menolak merekomendasikan karena alasan apapun untuk calon pendaftar (baik
yang akan lulus / alumni) yang memenuhi persyaratan dapat dilaporkan ke panitia
ke bidikmisi@ristekdikti.go.id untuk dikoordinasikan.
Fasilitas
Bidikmisi:
1. Pendaftaran Bidikmisi tidak
dikenakan biaya
2. Bidikmisi membebaskan biaya
pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh
masing-masing panitia dan PT
3. Penggantian biaya kedatangan
pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
4. Bebas biaya pendidikan yang
dibayarkan kepada perguruan tinggi
5. Subsidi biaya hidup sebesar
Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing
masing wilayah